Diskriminasi berasal dari bahasa Belanda “discriminatie” yang artinya pemisahan atau perbedaan. Diskriminasi adalah perbuatan dzalim dan tercela karena akan mendatangkan kerugian kepada orang yang diperlakukan diskriminatif. Sang pelaku sendiri juga akan mendapat adzab Allah, karena Allah tidak akan memberiakan petunjuk bagi orang-orang yang berbuat dzalim.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Bab I Pasal I, dijelaskan bahwa yang dimaksud diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan dan pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas alas an agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat penguirangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan hak asasi manusia dan kebebasandalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang ekonomi, politik, hokum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Islam juga memerintahkan kepada kita agar selalu berbuat adil, tidak membedakan perlakuan meskipun terhadap kerabat. Firman Allah :
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al An’am : 152)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al An’am : 152)
Demikian juga terhadap orang yang tidak kita sukai, kita juga diperintahkan untuk tetap berbuat adil, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu. Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah : 8)
0 komentar:
Posting Komentar